Reuni 212 di Pesantren Azzikra, Wagub DKI: Panitia Bijak dan Adil
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Reuni 212 yang awalnya hendak dilakukan di Jakarta, terutama di Monas dan sekitarnya, sempat dikhawatirkan menimbulkan kerumunan. Sementara Jakarta masih belum sepenuhnya bebas dari pandemi COVID-19. Hingga kemudian diputuskan di Pesantren Azzikra, Kabupaten Bogor. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, mengaku mendapatkan informasi begitu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta mengimbau Panitia Reuni 212, menggelar acara kumpul-kumpul tersebut dengan tetap memperhatikan jumlah peserta meski sudah diputuskan untuk dilaksanakan di Pesantren Azzikra, Gunung Sindur, Bogor.
"Kami mengimbau tidak semua berbondong-bondong untuk datang karena pasti di sana juga tempatnya terbatas," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam, dikutip dari Antara.
Menurut Riza, masyarakat tidak perlu memaksakan datang untuk menghadiri acara tersebut karena jumlah bukanlah tujuan utama dari kegiatan tersebut.
"Jangan nanti (berkerumun) karena ukuran keberhasilan bukanlah jumlah yang besar," katanya.
Riza mengapresiasi Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) diputuskan untuk tidak dilaksanakan di Jakarta, melainkan di wilayah Kabupaten Bogor, yakni di Pesantren Azzikra.
"Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustad Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Riza.
Pilihan Baik Dari Panitia Reuni 212
Dia menyebutkan pemilihan lokasi Reuni 212 di Pesantren Azzikra adalah pilihan baik para panitia acara di tengah keinginan untuk berkumpul dari para simpatisan 212. Namun diambil keputusan bijak dengan tidak diselenggarakan di tengah kota yang ramai dan berpotensi terhadap penyebaran COVID-19.
Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal Reuni 212. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar E. Zulpan mengatakan, izin belum diberikan lantaran pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Zulpan, Panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis, 18 November 2021 lalu. Namun belum diberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi.
Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan sampai surat rekomendasi dari Satgas COVID-19. Salah satu yang belum dipenuhi oleh Panitia Reuni 212 adalah rekomendasi tersebut.