Mulai Besok, Sekolah di Depok Diizinkan PTMT Lagi
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Wali Kota Depok Mohammad Idris sudah mengizinkan kembali pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) mulai Selasa, 30 November 2021.
Idris mengungkapkannya melalui Surat Edaran bernomor 8.02/661/Satgas/2021 tertanggal 29 November 2021, seluruh sekolah bisa menyelenggarakan PTMT mulai Selasa, 30 November 2021.
"Telah terjadi tren penurunan jumlah kasus COVID-19 Klaster PTMT di beberapa wilayah, (maka) kegiatan PTMT dapat kembali dilaksanakan di semua wilayah di Kota Depok sejak tanggal 30 November 2021," kata Idris dalam beleid tersebut.
Idris mengecualikan bagi sekolah yang sedang melaksanakan mitigasi penanganan COVID-19, tidak diizinkan melaksanakan PTMT sesuai jangka waktunya.
“Setiap satuan pendidikan, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik wajib melaksanakan ketentuan PTMT secara disiplin,” kata Idris.
Dalam beleid tersebut Idris juga menyebutkan agar Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasinya, serta melaporkan kepadanya.
Sebelumnya, Idris melalui surat edaran bernomor 8.02/648/2021/Satgas/2021 menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di sekolah sejak 19 November 2021, alasannya terjadi peningkatan kasus yang diduga berasal dari Klaster PTMT.
Terbanyak, klaster PTMT terjadi di Kecamatan Pancoran Mas, sehingga pada kecamatan itu diberlakukan penutupan secara menyeluruh pada tiap jenjang pendidikan, sementara pada kecamatan lain hanya berlaku bagi sekolah yang siswanya belum divaksin seperti tingkat PAUD dan SD.