Kampung Boncos Kembali Digrebek Polisi, 18 Orang Ditangkap
- Dok. Polres Metro Jakarta Barat
VIVA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggrebek salah satu sarang narkoba, Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu, 27 November 2021.
Dari penggerebekan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang yang terbukti menggunakan Narkoba jenis sabu. Hasil tes urine positif.
"Kegiatan kali ini di Kampung Boncos berhasil diamankan 18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo kepada awak media, Sabtu, 27 November 2021.
Danang merincikan dari 18 orang itu terdiri dari 13 orang laki laki dan 5 orang perempuan.
"Mereka terbukti menggunakan Narkoba jenis sabu, dari hasil pengecekan sample urine, positif urine mengandung zat amphetamine,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah alat untuk menggunakan narkoba jenis sabu, seperti alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan, dan korek gas.
"Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan " ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta AKP Arif Purnama Oktora menambahkan bahwa pihaknya akan terus secara berkelanjutan untuk melakukan operasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.
Hal itu untuk merubah stigma kampung Boncos, yang terkenal kampung surganya para pencandu narkoba, menjadi Kampung yang bersih dari narkoba.
"Kami akan terus lakukan operasi hingga daerah tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba" imbuhnya.