Anies Resmikan Lapangan Berstandar Internasional di Pluit
- Pemprov DKI Jakarta
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan Lapangan Ingub Muara Angke di Jalan Dermaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat malam, 26 November 2021.
Anies menuturkan, lapangan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal di bidang olahraga kepada seluruh warga Jakarta.
Fasilitas olahraga ini, kata Anies, berstandar internasional, khususnya sepak bola, yang berlokasi di tengah kampung Jakarta. Hal ini dibuktikan dengan adanya rumput sintetis bersertifikat FIFA yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung, seperti backstop dan lampu lapangan, serta fasilitas penunjang lainnya.
"Targetnya yaitu pengguna masyarakat umum. Khususnya, kalangan menengah ke bawah yang selama ini peluangnya kecil untuk bisa menikmati fasilitas berstandar internasional dengan mudah dan gratis. Hal itu kini bisa didapatkan di lingkungan sekitarnya," ujar Anies.Â
Mengenai nama lapangan, ia menjelaskan bahwa penamaannya terinspirasi dari Sekolah Dasar Inpres yang dulu hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat menengah ke bawah, dalam mendapatkan pendidikan yang setara dengan masyarakat menengah ke atas.Â
"Lapangan sepak bola berstandar kelas dunia ini nantinya akan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak untuk dikomersialkan dan masyarakat dapat menggunakannya secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Terkait peraturan tersebut, ia mengatakan, perlu adanya pengaturan penggunaan fasilitas lapangan agar kualitas yang sudah sangat baik ini dapat terus terjaga.Â
Oleh karena itu, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi E-Booking Fasilitas Olahraga sebagai alat pemesanan fasilitas olahraga secara elektronik. Saat ini, aplikasi E-Booking Fasilitas Olahraga sudah terintegrasi dengan super app JAKI (Jakarta Kini).
"Nantinya, seluruh masyarakat DKI Jakarta yang ingin menggunakan fasilitas-fasilitas olahraga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis. Cukup dengan mengunduh aplikasi JAKI melalui perangkat seluler," katanya.
Perlu diketahui, Lapangan Ingub Muara Angke ini memiliki luas lahan sebesar 12.500 meter persegi. Fasilitas ini merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (KIB A Sudinpora Jakarta Utara) dan hasil dari revitalisasi tahun 2019 melalui dana pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Â