Diduga Ada Penggelapan Uang Transjakarta Rp5, 6 M oleh Oknum Kopaja
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Salah satu anggota Kopaja, Widodo, mengungkap ada penggelapan uang yang diduga dilakukan oknum pengurus Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja).
Widodo mengetahui adanya kejanggalan dalam pencarian dana oleh PT TransJakarta ke Kopaja, terkait peremajaan bus yang bergulir sejak tahun 2015 silam berhubungan dengan kerja sama penggunaan 320 unit mobil.
Widodo menyebut, PT TransJakarta mengucurkan dana sebesar Rp14,6 Miliar pada bulan Juni. Dia mengatakan, masalah muncul pada penerimaan dana registrasi dari TransJakarta ke Kopaja karena ada selisih Rp5,6 miliar.
"Kami rasa tidak jelas penggunaannya," ucap dia kepada wartawan, Kamis 25 November 2021.
Dirinya menduga Rp5,6 miliar dipakai oknum pengurus guna kepentingan pribadi. Karena itu, Widodo merasa perlu melibatkan pihak kepolisian untuk bisa menelusuri uang Rp5,6 miliar yang diduga digelapkan.
Kata dia, salah seorang bernama Santun Marpaung telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2021 mewakili seluruh pemilik kendaraan yang jumlahnya 73 orang. Yang dilaporkan berlatar belakang Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/5152/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 18 Oktober 2021
"Tanpa sepengetahuan pemilik itu digunakan untuk yang lain gitu loh. Pemilik itu meminta pertanggungjawaban terkait dengan masalah dana yang dikeluarkan senilai Rp 5,6 miliar. Kami laporkan sebagai pengurusnya dan nama-nama itulah yang kebetulan jabat organisasi itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi membenarkan adanya laporan tersebut. Sebanyak 10 orang saksi diperiksa guna menguak dugaan penggelapan ini. Dalam hal ini, pelapor juga telah diintrogasi. Ke depan, lanjut Petrus penyidik akan menggali keterangan dari terlapor.
"Ya benar ada laporan dugaan penipuan penggelapan dengan korban yang merupakan anggota Kopaja. Pelaporannya pada tanggal 18 Oktober 2021. Iya masih lidik. Sudah kurang lebih sekitar 10 orang yg diriksa termasuk pelapor. Selanjutnya telah direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," kata Petrus menambahkan.