Ketua DPRD Singgung TGUPP Anies Baswedan yang Jadi Lawyer

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Sumber :
  • Instagram @prasetyoedimarsudi

VIVA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyinggung keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), yang dibentuk Gubernur Anies Rasyid Baswedan. Prasetio belum pernah melihat para anggota yang digaji oleh APBD DKI tersebut. 

DPRD DKI Jakarta Eksekusi Hibah MRT Senilai Rp10 Miliar dari AS

Bahkan dalam rapat Badan Anggaran atau Banggar DPRD DKI, politisi PDI Perjuangan itu menanyakan apakah seorang anggota TGUPP bisa menjadi kuasa hukum di luar tugasnya. Sementara mereka digaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

"Saya nggak pernah lihat orangnya. Apakah TGUPP bisa menjadi lawyer di luar. Ini kan menerima honor dari APBD," kata Prasetio, Rabu, 24 November 2021. 

Ingatkan PKS Sudah Jabat Ketua DPRD DKI, PKB Keberatan Duet Anies-Sohibul Iman

Jawaban Soal TGUPP dan Anggarannya

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjawab pertanyaan dari Ketua Prasetio Edi Marsudi tersebut.

Eks Jubir Anies-Sandi Blak-blakan Sebut TGUPP dan BUMD DKI Penuh Ordal

"Adapun personel TGUPP ada 74 meilputi 4 bidang. Bidang pembangunan, bidang respon strategi, bidang hukum pencegahan korupsi, bidang pengelolaan. Ada 74 anggota di dalam 4 bidang," jelas Sigit. 

Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan tugas tim TGUPP mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2019. Dimana Pasal 3 ayat 1, TGUPP dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan untuk pelayanan publik prioritas gubernur.

Kemudian, kata dia, di dalam Pasal 4 TGUPP membantu gubernur melaksakan analisis kebijakan. Lalu, memberikan saran dan masukan, melaksanakan pemantauan evlausi kebijakan gubernur. Selanjutanya menerima informasi dari masyarakat dalam kebijakan gubernur, pelaksaan pendampingan program prioritas gubernur yang dilaksakan perangkat daerah. 

Selanjutnya adalah melaksanakan pemantauan proses perencana oleh perangkat daerah, melaksakan mediasi hambatan. Kemudian melaksakan tugas yang diberikan oleh gubenur, dan bertanggungjawab kepada gubernur. 

"Tentu sebagai bagian tanggungjawab pemerintah dalam pengelolaan daerah, dimana semua belanja dari APBD diaudit oleh internal pemerintah maupun oleh BPK," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia juga menjawab soal kritikan anggaran dari anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono untuk TGUPP pada tahun 2022. 

"Tim gubernur untuk percepatan pembangunan TGUPP tahun 2021 anggaran yang diplot APBD 19.879.305.000. Realisasi ya sampai dengan november 2021 adalah sebesar 15.965.820.000," jelas Sigit. 

Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi

Pesan Eks Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi untuk Pramono: Bereskan Banjir dan Macet di Jakarta

Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memberikan pesan kepada calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung terkait sejumlah permasalahan di Jakarta se

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2024