Polisi Terapkan Crowd Free Night di Jakarta saat Malam Tahun Baru
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengaku pihaknya menyiapkan langkah antisipasi mencegah peningkatan mobilitas di masa libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya, polisi akan menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) pada sejumlah titik di Ibu Kota saat malam pergantian tahun.
"Kemungkinan kami akan melakukan crowd free night. Artinya, seperti malam tahun baru 2020 ke 2021 nanti pergantian malam tahun baru ke 2021 ke 2022 kami juga melakukan hal yang sama," katanya kepada wartawan, Rabu 24 November 2021.
Melihat tahun lalu, CFN diberlakukan pada kawasan Sudirman-Thamrin. Untuk tahun ini, Sambodo mengaku pihaknya masih terus mematangkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan pihaknya bakal menambah titik CFN pada malam tahun baru 2021.
"Tidak hanya di Sudirman-Thamrin tapi juga ke tempat-tempat yang sering jadi tempat perayaan tahun baru seperti Taman Mini, di Ancol, di lokasi-lokasi yang sering dijadikan pelaksanaan acara tahun baru akan kita lakukan crowd free night," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini teknis penerapan hingga titik yang akan diterapkan pada CFN malam tahun baru 2021 masih terus digodok. Dirinya berharap kebijakan tersebut bisa mencegah adanya kenaikan kasus COVID-19 selepas libur Natal dan Tahun Baru.
"Kami jaga setelah libur nataru tidak jadi peningkatan COVID-19 yang signifikan," kata Sambodo lagi.
Baca juga: Polisi: Jakarta Sudah Macet Lagi