Jelang PPKM Level 3, Ruas Ganjil Genap di Jakarta Masih 13 Lokasi

Ganjil Genap
Sumber :
  • VIVA/M AlI Wafa

VIVA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta hingga saat ini belum menambah titik ruas jalan untuk pemberlakuan ganjil genap, menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Ibu Kota untuk antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menag Nasaruddin Berharap Peringatan Hari Ibu Jadi Penguatan Pemberdayaan bagi Perempuan

"Kami akan lakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan tiga pilar ada TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa, 23 November 2021

Begitu juga dengan wacana pengembalian ganjil genap sebanyak 25 titik ruas di Jakarta, lanjut dia, juga belum diputuskan.

Malaysia Lanjutkan Pencarian Pesawat MH370

Pihaknya terus melakukan koordinasi dan evaluasi dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terkait penerapan ganjil genap di Jakarta selama PPKM level satu.

Ilustrasi ganjil genap.

Photo :
  • VIVA/M AlI Wafa
Mobil Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, 2 Orang Tewas

Meski begitu, pihaknya akan mencermati situasi dan kondisi terkini terkait pengembalian 25 titik ruas jalan yang diterapkan ganjil genap.

"Begitu memang situasi dan kondisi ternyata menunjukkan perlu dilakukan peningkatan jumlah ruas tentu kami akan disepakati bersama tiga pilar Pemprov DKI, kepolisian dan TNI," ujarnya.

Saat ini, kawasan ganjil genap di Jakarta selama PPKM level satu berada di 13 ruas jalan selama periode 16-29 November 2021 setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Sedangkan ganjil genap tidak berlaku saat Hari Libur Nasional.

Adapun 13 ruas jalan itu yakni di Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang.

Kemudian di Jalan Tomang Raya, JalanLetjen S Parman mulai Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan.

Selanjutnya di Jalan Ahmad Yani mulai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gunung Sahari. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya