Kata Fatia Kontras Usai Diperiksa Soal Laporan Luhut

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan polisi
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti rampung diperiksa sebagai terlapor, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Pascadiperiksa, Fatia mengklaim apa yang disampaikan ke penyidik tidak jauh berbeda dengan jawaban somasi yang pernah dikirim ke Luhut pada Agustus 2021 lalu. Dia pun turut memberikan pernyataan secara tertulis seperti Direktur Lokataru, Haris Azhar yang telah lebih dulu diperiksa dalam kasus ini, Senin, 22 November 2021.

"Jadi kami meminta kalau ingin coba untuk menarik klarifikasi atau apa maka cukup secara tertulis," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 23 November 2021.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Fatia menegaskan bahwa konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!' merupakan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Hal ini dirasa bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya. Sebab, dalam data disebut situasi politik di Papua terkait dengan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia. 

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Photo :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

"Dimana hal itu mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," katanya.

Sama seperti Haris, Fatia mengklaim tidak gentar apabila kasus tersebut sampai masuk ke meja hijau. Ia merasa dengan masuk pengadilan maka akan lebih fair dan terbuka. Di pengadilan masyarakat bisa melihat banyak bisnis di Papua yang akhirnya jadi bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mulai dari anak kecil bisa jadi korban penembakan, hingga semakin banyaknya pengungsi internal.

"Justru negara seharusnya ketika ada situasi seperti ini bisa buka klarifikasi dengan data lain ataupun datang ke Papua dan juga tolong orang-orang Papua serta berikan keadilan dan hak asasi manusia bagi orang-orang Papua," katanya.

Berawal dari Laporan Luhut

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah. Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Upaya mediasi kedua belah pihak dilakukan pihak kepolisian, namun Haris Azhar dan Fati Maulida tidak hadir dalam proses mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Untuk itu, Luhut mengatakan, lebih baik kasus ini diselesaikan di pengadilan. "Jadi, kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 15 November 2021. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya