Anak Nia Daniaty Dipolisikan Lagi Buntut Kasus Penipuan Investasi
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA – Belum juga selesai kasusnya, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, kembali dipolisikan. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Olivia dipolisikan atas dugaan penipuan investasi pulsa dan fiber optik. Pengacara korban, Herdyan Saksono mengungkap kliennya dikontak oleh Olivia terkait ajakan investasi itu pada bulan September 2021 lalu. Saat itu, Olivia baru saja dikaitkan dengan kasus dugaan penipuan CPNS.
Laporan dibuat Minggu 21 November 2021. Laporan diterima dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021 atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Dibilang ini lho ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada juga pulsa buat mobile legend," ucap pengacara korban, Herdyan Saksono, kepada wartawan, Senin 22 November 2021.
Herdyan mengatakan, Olivia berhasil meyakinkan kliennya yang bernama Merina dalam investasi itu. Lantas, Olivia minta kliennya mencari orang lain yang juga tertarik dalam investasi pulsa dan fiber optik ini.
"Kalau kamu investasi nanti ada pembagiannya kaya money game punya dia. Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen. Di situ klien saya tertarik itu kan iseng-iseng berhadiah tapi cukup ada tambahanlah. Gagasan itu akhirnya Oi bilang oh ajak aja teman-temannya yang bisa ikut tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," katanya.
Kliennya lalu mengumpulkan sejumlah kenalan yang tertarik ikut dalam investasi yang ditawarkan oleh Olivia. Herdyan mengatakan total ada 40 orang yang berhasil kliennya ajak. "Akhirnya dia kumpulin tuh buat ngirimin ke si Oi. Sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil tapi next-nya ya gelap aja seperti modus investasi bodong lainnya," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama dua bulan terakhir kliennya sudah minta ganti rugi pada Olivia, tapi tak pernah digubris. Somasi pun tidak diindahkan. Dia mengklaim kliennya sudah dirugikan Rp40 juta akibat Olivia. Tapi, dari 40 korban total kerugian ditaksir hingga ratusan juta Rupiah.
"Nilai kerugiannya nggak besar cuman R215 juta tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai shock dia sampai sakit," ujar dia lagi.
Dugaan Penipuan
Olivia Nathania terseret kasus hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS. Olivia dilaporkan dengan laporan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021.
Pengacara korban, Odie Hodianto, menyebut ada ratusan korban lainnya yang jadi terduga korban penipuan oleh Olivia.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.
Olivia juga tak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Perempuan yang akrab disapa Oi itu menyebutkan, uang itu untuk kegiatan operasional tes CPNS.
"Tetapi, dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untung dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia.