Usai Diperiksa Soal Laporan Luhut, Ini Kata Haris Azhar

Direktur Lokataru Haris Azhar datangi Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Simbolon

VIVA – Direktur Lokataru Haris Azhar rampung diperiksa selaku terlapor dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris mengaku dicecar soal kanal YouTube yang menggunggah rekaman video wawancara Koordinator Kontras Fatia Maulida yang dipermasalahkan Luhut. Dimana video itu berjudul 'Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.

"Cuma karifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel saya itu seperti apa itu satu, yang kedua peruntukan identitias itu untuk apa di materi ini," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 22 November 2021.

Dia mengaku, penyidik pun menanyakan soal materi wawancara pada tayangan itu. Dia menjelaskan materi terkait situasi di Papua yang berhubungan dengan kepentingan publik. 

Aktivis HAM dan Direktur Lokataru Haris Azhar

Photo :
  • tvOne

Haris pun mengatakan, selain membeberkan secara lisan ia juga menyerahkan penjelasan secara tertulis ke penyidik.

"Apa yang saya bahas di akun YouTube itu sebenernya sesuatu yang juga harusnya diselesaikan oleh Republik ini oleh penguasanya. Kami sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik," katanya.

Berawal dari Laporan Luhut

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah. Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Polisi Blak-Blakan Soal Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024