Polisi Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri karena Utang Pinjol
- VIVA/ Foe Peace Simbolon.
VIVA - Praktik pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan nama pinjol hampir saja membuat nyawa orang melayang lagi. Pria berusia 25 tahun bernama Hendrik nekat mau menghabisi nyawanya sendiri lantaran terlilit utang pinjol mencapai ratusan juta rupiah.
Coba Terjun Bebas
Dia coba menghabisi nyawanya sendiri pada Minggu, 21 November 2021, kemarin di kawasan kembangan Jakarta Barat. Hendrik mencoba terjun bebas dari lantai empat Ruko Resfles Belmon.
Awalnya, Hendrik meminta temannya memegangi telepon genggam. Kemudian, tiba-tiba saja temannya telah mendapati Hendrik di luar jendela lantai empat.
"Ketika hendak turun, temannya melihat tiba-tiba pelaku sudah di samping jendela hendak melompat keluar jendela," kata Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi H Khori, kepada wartawan, Senin, 22 November 2021.
Baca juga: OJK: 594 Orang Adukan Kejahatan Pinjol Ilegal
Bujuk Korban
Melihat aksi ini, teman korban yang panik lantas minta pertolongan pada pihak lain agar membantu membujuk korban tidak nekat bunuh diri. Kemudian, laporan diteruskan ke polisi.
Khori dan tim lantas ke lokasi kejadian. Dengan berbagai cara membujuk, akhirnya Khori berhasil membuat Hendrik mengurungkan niatnya.
Utang Rp90 Juta
Polisi dibantu Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dalam mengevakuasinya. Usut punya usut, Hendrik mengaku depresi terlilit utang pinjol sebanyak Rp90 juta.
Usaha mendapatkan uang secara kilat lewat judi online guna melunasi utang pun selalu gagal. Alhasil, dia nekat mau bunuh diri.
"Namun korban tidak pernah menang slot (judi) hingga korban mendapat teror dari pihak pinjol karena tidak membayar pinjaman," katanya lagi.