Solusi Riza Patria Soal UMP 2022 di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencari solusi yang terbaik soal kenaikan Upah Minimun Pekerja (UMP) di Ibu Kota pada tahun 2022. Sebab, masalah ini harus dirapatkan bersama dengan berbagai pihak.

"Prinsipnya UMP itu kami provinsi ingin sebaik mungkin, kalau semakin setinggi mungkin kan menandakan usaha baik, kesejahteraan meningkat," kata Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 19 November 2021.

Ilustrasi buruh saat aksi demo tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Memahami Kondisi Perusahaan

Dalam hal ini, Riza menyarankan kepada kaum buruh harus memahami juga terkait kondisi perusahaan. Jangan sampai UMP naik malah berdampak buruk maraknya pemutusan hubungan kerja atau PHK.

"Buruh juga harus memahami pihak pengusaha kalau setinggi mungkin pengusahanya nanti berat nanti malah jadi tutup malah jadi PHK," katanya.

Baca juga: Ditanya UMP DKI, Begini Jawaban Anies

Gejolak Sosial

Minta Rumusan Upah Minimum Jangan Berubah-ubah, Apindo Khawatir RI Ditinggal Investor Asing

Jika itu terjadi, menurutnya, yang akan repot adalah Pemprov DKI Jakarta karena terjadi gejolak sosial. Nantinya, terjadi banyak pengangguran dan lain sebagainya.

"Jadi kita harus menimbang semua kepentingan. Kepentingan Pemprov apa, persatuan kesatuan, kerukunan semua bisa bekerja dengan baik. Kepentingan pengusaha apa, usahanya bisa jalan bisa membantu buruh. Kepentingan buruh apa, ya bisa mendapat pekerjaan, penghasilan, sejahteran, menghidupi keluarga," ujarnya.

RK Bilang Ahmad Riza Patria Jadi Wakil Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Dengan demikian, ia menambahkan bahwa setiap perusahaan ingin ada peningkatan. Begitu juga para kaum buruh ada peningkatan kesejahteraan pendapatannya setiap bulan.

Keyakinan Partai Buruh Ridwan Kamil Bisa Naikkan UMP Jakarta hingga 8 Persen
Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan Setelah Pilkada

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 batal diumumkan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024