Pemerkosaan Viral di Condet Berubah Jadi Kasus Zinah? Ini Kata Polisi
- Istimewa
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi ahli dalam kasus dugaan perzinahan yang dilakukan seorang istri berinisial FS dengan seorang pria di Condet, Kramatjati, Jakarta Timur.
Pemeriksaan ahli guna memastikan kabar yang menyebut FS sebagai penyandang disabilitas. Kata dia, kabar yang menyebut FS merupakan penyandang disabilitas belum bisa dipastikan. Dia menegaskan bahwa kejadian yang viral ini belum pasti pemerkosaan melainkan dugaan kasus perzinahan.
"Tolong diluruskan masalah disabilitas karena penyidik harus memastikan setelah diperiksa saksi ahli," ucap Erwin kepada wartawan, Jumat 19 November 2021.
Meski begitu, polisi tidak mau serta-merta percaya begitu saja pada pengakuan FS. Polisi akan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan penyelidikan. Dia menyebut kasus ini sendiri telah dilaporkan ke pihaknya oleh suami FS. Laporan itu dibuat Kamis 18 November 2021 malam.
"Info awal ini akan digali kembali oleh penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), karena baru tadi malam si suami melaporkan secara resmi ke Polres," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video sejumlah warga menggeruduk kediaman terduga pelaku pemerkosaan wanita penyandang disabilitas, Kamis 18 November 2021 malam.
Salah satu akun @merekamjakarta yang mem-posting hal itu.
Dalam keterangannya, akun itu mengatakan terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka diduga memperkosa dalam keadaan mabuk. Informasinya, peristiwa ini terjadi di Condet, Kramatjati, Jakarta Timur.