Satu Lagi Pelaku Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas Ditangkap
- Rilis Basarnas
VIVA – Seorang pelaku begal, yang membacok Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bernama Mitha Nurkhasanah (22), akhirnya dicokok aparat kepolisian. Sebelumnya tiga rekannya sudah berhasil diringkus.
Pelaku adalah pria berinisial T. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya akan melakukan ekpose kasus besok, Selasa 16 November 2021.
"Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor, yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia, ditangkap Polres Metro Jakarta pusat," ujar dia kepada wartawan, Senin 15 November 2021.
Ditangkap Dalam Pengaruh Narkoba
Dirinya menyebut kalau T diduga membegal korban untuk biaya membeli narkoba. Sebab, saat ditangkap dia dibawah pengaruh obat-obatan terlarang itu. Pelaku T hingga saat ini masih diperiksa intensif. Karena itu, Hengki mengaku belum bisa memberi penjelasan lebih jauh.
"Sesuai prediksi (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," katanya.
Tiga Pelaku Sudah Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga dari empat perampok yang membacok pegawai Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bernama Mitha Nurkhasanah (22) ditangkap. Ketiganya adalah RP alias K, MG alias P, dan MR.Â
Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. Tersangka RP alias K ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian tersangka MG alias P diringkus di Klender, Jakarta Timur. Sementara itu, tersangka MR di Bogor, Jawa Barat.
"Resmob (Reserse Mobile) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang pelaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 1 November 2021.
Basarnas Berduka
Basarnas menyampaikan kabar duka atas meninggalnya salah seorang pegawainya, bernama Mitha Nurkhasanah (22). Mita meninggal dunia setelah menjadi korban pembacokan kawanan begal, yang terjadi di Jalan Angkasa, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat 22 Oktober 2021 dinihari. Basarnas mengutuk keras dan mendesak aparat untuk menangkap pelaku.
"Kami mengutuk keras atas perbuatan keji para pelaku dan berharap aparat kepolisian dapat sesegera mungkin mengungkap dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan kebiadaban mereka sesuai hukum yang berlaku," kata Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, melalui keterangan tertulisnya, Jumat 22 Oktober 2021.