Luhut Pandjaitan Kecewa Haris Azhar Tak Hadiri Mediasi

Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan memenuhi undangan mediasi dengan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinaror Kontras, Fatia Maulida.

Detik-Detik Sopir Ojek Online Motornya Dibawa Kabur Polisi Gadungan di Jatinegara

Memang setelah tertunda beberapa kali, Polda Metro Jaya mengagendakan mediasi ketiganya pada hari ini, Senin 15 November 2021. Sebelumnya Luhut tidak bisa, karena tugas kenegaraan. Sedangkan hari ini, Haris dan Fatia yang tidak bisa.

"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau enggak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas di luar. Kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas ke luar. Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Senin 15 November 2021.

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru Judi Online Komdigi, Ini Perannya

Dia nampak kecewa, karena Haris tidak memenuhi undangan mediasi hari ini. Padahal, menurut Luhut jadwal ini karena Haris yang meminta mediasi dilakukan hari ini. Mediasi sendiri diketahui telah dua kali gagal. Bukan cuma Haris, Luhut menyebut kalau Fatia juga tidak hadir.

"Iya, enggak datang jadi ya (Haris dan Fatia)," katanya.

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Luhut Laporkan Haris

Masker silang yang dipakai Haris Azhar-Fatia Maulida di Polda Metro

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah. Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya