Mulai Hari Ini Polda Metro Jaya Razia Kendaraan Sampai 28 November

Ilustrasi operasi zebra
Sumber :
  • ANTARA Foto/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Bagi para pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat di kawasan Ibu Kota dan sekitar agar membawa surat-surat berkendarannya, serta jangan melakukan pelanggaran lalu lintas, hari ini, Senin 15 November 2021.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Sebab, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sebelum operasi dimulai, pihaknya akan melakukan apel terlebih dahulu. Apel dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB.

"(Apel dihadiri) Kakorlantas," kata dia kepada wartawan, Senin 15 November 2021.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Operasi ini akan dilakukan per hari ini sampai dengan 14 hari ke depan, yakni 28 November 2021. Dia menegaskan tak ada razia selama pelaksanaan operasi demi mencegah kerumunan massa. Sebab, pandemi COVID-19 masih terjadi. Pihaknya mengutamakan patroli secara mobile pada sejumlah titik yang rawan pelanggaran.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai 15 November 2021 mendatang. Pelaksanaan operasi akan berlangsung hingga 28 November 2021. 

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

"Hari Senin besok tanggal 15 November sampai 28 November selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Ada sejumlah target sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021. Salah satu yang jadi perhatian adalah pemakaian nomor polisi RFS, RFD, dan sebagainya. Pasalnya tak bisa dipungkiri masih ditemui pengendara memasang sendiri pelat ini. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024