Mulai Hari Ini Polda Metro Jaya Razia Kendaraan Sampai 28 November

Ilustrasi operasi zebra
Sumber :
  • ANTARA Foto/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Bagi para pengendara, baik itu roda dua maupun roda empat di kawasan Ibu Kota dan sekitar agar membawa surat-surat berkendarannya, serta jangan melakukan pelanggaran lalu lintas, hari ini, Senin 15 November 2021.

Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar

Sebab, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sebelum operasi dimulai, pihaknya akan melakukan apel terlebih dahulu. Apel dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB.

"(Apel dihadiri) Kakorlantas," kata dia kepada wartawan, Senin 15 November 2021.

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

Operasi ini akan dilakukan per hari ini sampai dengan 14 hari ke depan, yakni 28 November 2021. Dia menegaskan tak ada razia selama pelaksanaan operasi demi mencegah kerumunan massa. Sebab, pandemi COVID-19 masih terjadi. Pihaknya mengutamakan patroli secara mobile pada sejumlah titik yang rawan pelanggaran.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai 15 November 2021 mendatang. Pelaksanaan operasi akan berlangsung hingga 28 November 2021. 

Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Bunuh Pria di Jakpus, Langsung Jadi Tersangka

"Hari Senin besok tanggal 15 November sampai 28 November selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Ada sejumlah target sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021. Salah satu yang jadi perhatian adalah pemakaian nomor polisi RFS, RFD, dan sebagainya. Pasalnya tak bisa dipungkiri masih ditemui pengendara memasang sendiri pelat ini. 

Ilustrasi pengendara motor melawan arus

Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

Ditlantas Polda Metro Jaya menghapus tilang manual dan mulai mengganti dengan sistem Cakra Presisi pada Januari 2025. Ada 10 pelanggaran yang dibidik.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025