Penghasilan Tukang Parkir Pemalak TKW di Wisma Atlet dalam Seminggu

Tukang palak di Wisma Atlet Pademangan ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Terungkap usai diringkus polisi, tukang parkir yang kerap lakukan pemalakan terhadap pengunjung maupun penghuni Wisma Atlet Penjaringan, Jakarta Utara, bisa kumpulkan uang sebesar Rp3 juta dalam seminggu dari aksinya.

Kakek Asal Banten Kirim TKW Ilegal ke Timur Tengah, Korbannya Janda Tak Punya Pekerjaan

Besarnya pendapatan para pelaku pemalakan di Wisma Atlet tersebut dibenarkan Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan, tersangka pemerasan berjumlah dua orang dengan masing-masing berinisial MS (40) dan S (39). Dikatakan Nasriadi, kedua tersangka bisa memarkirkan rata-rata sebanyak 50 kendaraan yang akan mengantar orang yang hendak isolasi di Wisma Atlet Pademangan.

Kemudian dari setiap mobil yang parkir, para pelaku pemalakan tersebut mematok harga Rp20 ribu hingga Rp50 ribu pada setiap mobil yang akan parkir.

"Pelaku mengaku menjadi tukang parkir sejak Wisma Atlet digunakan untuk karantina Covid-19. Pelaku juga mengaku selama 1 minggu penghasilan dari meminta uang parkir tersebut sebesar Rp2 juta sampai dengan Rp3 juta," ujar Nasriadi ketika dikonfirmasi, Sabtu 13 November 2021.

Miris! Kakek Tua Jadi Korban Pemalakan, Pelaku Ancam Pakai Ikat Pinggang

Kedua tersangka mengaku baru melakukan aksi pemalakan sejak dua minggu lalu. "Pelaku mengaku menjadi tukang parkir sejak dua minggu terakhir," ujarnya.

Hingga kini kedua tersangka juru parkir tembak harga itu ditangkap di Mapolsek Penjaringan Jakarta Utara.

TKW Nekat Robohkan Rumah Pacar usai Ditinggal Nikah, Sudah Transfer Uang Rp250 Juta

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan sebuah rombongan keluarga yang hendak menjemput keluarganya yang TKW, usai menjalani isolasi di Wisma Atlet.

Aksi pelaku melakukan pemalakan tersebut terekam video amatir yang direkam oleh pihak keluarga TKW yang tidak terima akibat ulah pelaku. Video pemalakan tersebut kemudian viral di media sosial.

Polisi yang mengetahui adanya tindak pidana pemalakan tersebut langsung melakukan penelusuran, dan menangkap tangan salah satu pelaku berinsisi MS yang sedang beraksi melakukan pemalakan tersebut. Dari tangan MS didapati uang tunai hasil pemerasan sebesar Rp2,2 juta hasil pemalakannya.

Baca juga: Pemalak TKW yang Karantina di Wisma Atlet Ditangkap

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya