Anak Nia Daniaty Pastikan Ajukan Penangguhan Penahanan

Nia Daniaty dan Olivia Nathania.
Sumber :
  • Instagram @niadaniatynew

VIVA – Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus penipuan CPNS. Hal itu diungkap pengacara Olivia.

Kiki CJR Diduga Ditipu Fico Fachriza, Pinjam Duit dengan Alasan Keluarganya Meninggal Dunia

"Kalau proses penangguhan, kami dari pengacara sudah siap (mengajukan) penangguhan," ucap pengacara Olivia, Yusuf Titaley di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 11 November 2021.

Rencananya penangguhan penahanan akan dilakukan besok, Jumat 12 November 2021. Sementara itu, dia mengungkap Olivia dicecar puluhan pertanyaan saat diperiksa penyidik sebagai tersangka hari ini. Dia ditanya soal penipuan yang dilakukan.

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

Baca juga: Resmi Ditahan, Ini Penampakan Anak Nia Daniaty Pakai Baju Tahanan

"Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan. Seputar perbuatan yang dilakukan," katanya.

Rumah Tidak Dapat, Uang Ratusan Juta Milik Wanita Cantik Ini Malah Raib Digelapkan Vendor

Untuk diketahui, Olivia Nathania terseret kasus hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS. Olivia dilaporkan dengan laporan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021.

Olivia Nathania berbaju tahanan.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Pengacara korban, Odie Hodianto menyebut ada ratusan korban lainnya yang jadi terduga korban penipuan oleh Olivia.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.

Olivia juga tak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Perempuan yang akrab disapa Oi itu menyebutkan, uang itu untuk kegiatan operasional tes CPNS.

"Tetapi, dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untung dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya