Wagub Riza: Dana Hibah Disesuaikan dengan Kemampuan Pemprov DKI

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ariza Patria
Sumber :
  • Facebook Ariza Patria

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberian dana hibah bagi operasional organisasi keagamaan di Ibu kota disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Terkait dana hibah, semuanya dana hibahnya ini disesuaikan dengan kemampuan daripada Pemprov DKI Jakarta," kata dia di Jakarta Selatan, Sabtu seperti dikutip dari Antara.

Riza mengatakan memang besaran dana hibah ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta lebih besar dibanding dua organisasi Islam lainnya, yakni Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Photo :
  • ANTARA/Ricky Prayoga

Menurut dia, jumlah yang berbeda itu karena status MUI sebagai induk organisasi masyarakat Islam yang membawahi sejumlah organisasi Islam lainnya.

"Memang APBD kita terkontraksi cukup tinggi. Dan, MUI memang lebih tinggi dana hibahnya bantuannya daripada NU dan Muhammadiyah," katanya.

Sebelumnya, ada kabar ketimpangan besaran dana hibah dari Pemprov DKI ke MUI Jakarta, antara lain PWNU Jakarta dan PW Muhammadiyah Jakarta.

Komisi E DPRD bersama Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta pun segera menata ulang besaran pemberian dana hibah untuk operasional tempat ibadah di Ibu kota.

Trump Pangkas Dana Hibah untuk Universitas Columbia Gara-gara Mahasiswanya Pro-Palestina

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menyampaikan setidaknya ada batasan yang jelas dalam menentukan alokasi dana hibah yang diproyeksikan melalui skema APBD. Sebab, dana hibah yang diajukan seringkali melebihi besaran pagu melalui proposal, khususnya perencanaan kegiatan rehab fisik bangunan tempat ibadah.

"Oleh karena itu formulasi diperlukan, sehingga di tahun 2022 bisa semua terayomi," katanya. (Ant)

Pembunuh Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan dalam Toren Ditangkap
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025