Buat Embung Kali Cakung dan Tinggikan Tanggul Cegah Banjir Bekasi
- VIVA.co.id/Dani
VIVA – Musibah banjir di Jawa Barat mulai diantisipasi akibat intensitas hujan deras yang tinggi. Salah satunya banjir di Kota Bekasi yaitu yang berakibat meningginya debit air seperti di kali Cakung. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meninggikan tanggul dan membuat embung guna menutup celah luapan banjir.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul ulum menjelaskan, pembenahan kali Cakung sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi, Balai Besar Wilayah Sungai, dan Dinas Sumber Daya Air.
"Antara lain dengan menjebol tanggul di tikungan (arus kali). Alhamdulillah beberapa tanah yang dianggap menghalangi laju air sudah dibebaskan Pemda Kota Bekasi," ujar Uu, Jumat 5 November 2021.
Bujuk Perusahaan Buat Lahan Embung
Menurutnya, lahan yang termasuk kawasan pembenahan segera dibebaskan. “Sekarang sertipikat sudah keluar maka akan segera dieksekusi. Kebijakan harus ada tahapannya sesuai dengan payung hukumnya. Kemudian tanggul ditinggikan sesuai rekomendasi tahun sebelumnya,” jelasnya.
Untuk pembuatan embung, pemerintah daerah berencana mendirikan pada lahan yang dibidik. Lahan itu sudah tersedia yakni milik sebuah perusahaan. Pemprov Jabar bersama Pemkot Bekasi dan BBWS, akan melobi perusahaan tersebut.
“Akan membeli tanah untuk bikin embung,” imbuhnya.
Uu meminta semua elemen se-Jawa Barat meningkatkan kewaspadaan, bersiaga membantu warga yang terdampak musibah banjir, longsor hingga pohon tumbang yang mulai bermunculan di daerah-daerah akibat cuaca ekstrim.
Pemprov Jabar Siapkan Rp500 Miliar
Uu menambahkan, Jabar menyiapkan Rp500 miliar dari Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan musim hujan. Uu pun meminta kabupaten/kota untuk tidak menahan dana BTT.
“Kemudian juga saya minta kepada para bupati dan wali kota untuk menganggarkan dana BTT yang memang sesuai dengan situasi dan kondisi alias rasional," katanya.
"Provinsi menyiapkan Rp500 miliar untuk itu sebagaimana arahan pemerintah pusat, tetapi ini semua bisa dikeluarkan kalau ada permohonan dari bupati dan wali kota,” tambahnya.