Anak Nia Daniaty Dijadwalkan Diperiksa Lagi Hari Ini

Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengagendakan untuk memeriksa kembali anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dalam kasus dugaan penipuan, dengan modus menjanjikan orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat, 5 November 2021.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap saudara ON," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 5 November 2021.

Sejauh ini, pihak Olivia mengkonfirmasi akan hadir. Sebab, mereka yang meminta menunda pemeriksaan menjadi hari ini. Sejatinya Olivia diperiksa pada Kamis, 4 November 2021. Untuk itu, polisi berharap dia bisa hadir.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

"Rencana saudara ON akan hadir, kami lakukan pemeriksaan dan pelengkapan berkas perkara termasuk penambahan pemeriksaan terhadap saudara ON sendiri dan juga rekannya," katanya.

Pengacara dan Korban Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel
Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Untuk diketahui, Olivia Nathania terseret kasus hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS. Olivia dilaporkan dengan laporan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. 

Pengacara korban, Odie Hodianto menyebut ada ratusan korban lainnya yang jadi terduga korban penipuan oleh Olivia.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.

Olivia juga tak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Perempuan yang akrab disapa Oi itu menyebutkan, uang itu untuk kegiatan operasional tes CPNS.

"Tetapi, dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untung dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya