Pesan Dinkes DKI Cegah Gelombang Ketiga COVID-19
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19 yang terjadi di Ibu Kota. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, antisipasi gelombang ketiga ini harus dimulai dari kesadaran masyarakat.
"Jadi antisipasi kehadiran gelombang ketiga dan gelombang lainnya harus tetap dijaga, dengan cara masyarakat harus diingatkan terus terkait protokol kesehatan dan vaksinasi," kata dia di Jakarta, Kamis, 4 November 2021.
Dia melanjutkan, orang-orang harus tetap diingatkan untuk tetap memakai masker. Dengan memakai masker, akan menjaga diri agar tidak tertular COVID-19.
"Cara kita menjaganya tentu analisa apakah terjadi peningkatan penurunan kasus itu terus ditentukan. Kita tampilkan data secara terbuka," katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak untuk bisa ikut melihat apakah situasi ada kecenderungan untuk meningkat kasusnya atau tidak. Sehingga semua pihak bisa sama-sama saling mengingatkan.
Saat ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta akhirnya turun menjadi level 1.
Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1312 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019, yang berlaku selama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak tanggal 2 November 2021 sampai dengan 15 November 2021.