Iwan Fals Polisikan Pendiri OI Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
- VIVA/ Foe Peace Simbolon.
VIVA - Musisi Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna, melaporkan seorang pendiri ormas OI (Orang Indonesia) berinisial KS. Laporan yang dibuat soal dugaan pencemaran nama baik.
"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri. Lebih detail ke pengacara," kata Iwan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 4 November 2021.
Laporan dari Iwan Fals kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Ada Tindakan Fitnah
Pengacara Iwan Fals, Ikhsan, menambahkan laporan pihaknya berawal adanya tindakan fitnah yang dilakukan oleh terlapor lewat media elektronik.
"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk Youtube dan Trans 7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," katanya.
Pernyataan Bohong
Dia menjelaskan laporan dari Iwan Fals guna meluruskan pernyataan bohong yang dilakukan oleh terlapor. Sayangnya, dia tak merinci soal kebohongan yang telah dilakukan oleh KS.
"Pada intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menggunakan meluruskan kebohongan tersebut," kata dia lagi.