Catat, Ini Hotline Aduan Polisi Lalu Lintas yang ‘Nakal’ di Jalan
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya resmi membuka hotline pengaduan masyarakat soal tindakan oknum polisi lalu lintas yang nakal. Hal itu, lantaran masih adanya oknum polantas yang melakukan pungli pada masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo mengatakan mulai hari ini pihaknya membuka nomor Hotline 0812 98 9119111. Nomor ini dibuka untuk laporkan perilaku oknum polantas yang nakal dan sebagainya.
Menurut dia, pada hotline tersedia aplikasi pesan Whatsapp yang mana masyarakat dapat melaporkan aparat kepolisian khususnya Lalu Lintas yang ‘nakal’ dalam melayani SIM, STNK, dan BPKB maupun hal penindakan di Jalan.
Baca juga: Sesuai Target, BI: Jumlah Pedagang Pakai QRIS Mayoritas UMKM
“Jadi silakan sertai laporannya, waktu, kejadian dan kalau perlu bukti foto atau video sehingga kami akan mudah menindak anggota yang bersangkutan dan juga meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi perilaku anggota kami,” tutur Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 3 November 2021.
Diungkapkan Sambodo, masih banyak polantas yang baik di jalan tapi ini semua dicederai oleh perilaku beberapa anggota yang merugikan masyarakat.
“Untuk itu saya selaku direktur lalu lintas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat. Kami akan berusaha untuk lebih baik, silakan laporkan melalui nomor ini apabila masih ada anggota saya khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang masih melakukan hal-hal yang tercela,” jelas Sambodo.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berjanji akan membuka hotline pengaduan untuk menerima aduan masyarakat soal tindakan oknum polisi lalu lintas yang bandel.
Hal ini menyusul aksi polantas dari Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Aiptu PDH, yang meminta satu karung bawang saat menilang sopir truk di kawasan Tangerang.