Sopir Tewas Tersangka, Polisi Tutup Kasus Kecelakaan Maut Transjakarta
- TMC @PoldaMetro
VIVA – Polisi menetapkan status tersangka terhadap sopir bus Transjakarta yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Sopir berinisial J itu diduga memiliki riwayat epilepsi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi, Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan penetapan status itu berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan sehingga dipastikan kecelakaan maut karena human error.
Sambodo mengatakan diduga J mempunyai riwayat penyakit epilepsi. Dengan kondisi itu, diduga mengakibatkan hilangnya kendali sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Penyebab kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi Transjakarta B 7477 TK kehilangan kesadaran. Kehilangan kesadaran tersebut diduga serangan epilepsi secara tiba-tiba karena tidak minum obat sarap," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
Sambodo mengatakan, dari hilangnya kesadaran yang dialami J bukannya menginjak rem malah menginjak pedal gas. Hal tersebut membuat laju kendaraan bertambah cepat dan berujung kecelakaan.
Dia menekankan dengan tersangka yang meninggal dunia sehingga polisi menghentikan perkara tersebut atau SP3.
Pun, Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus menambahkan akibat serangan epilepsi itu membuat J kejang dan kehilangan kesadaran.
"Akibat kehilangan kesadaran tersebut akibat serangan epilepsi terjadi kejang. Dan, pengemudi di luar kesadaran menekan pedal gas diduga bukan menekan rem," ujar Yusri.
Kemudian, dari hasil penyelidikan, dia mengungkapkan pelaku sering mengeluh pusing karena memiliki riwayat penyakit syaraf. Dengan kondisi itu, J harus mengkonsumsi sejumlah obat-obatan seperti obat darah tinggi dan syaraf. Hal ini diketahui saat penyidik memeriksa kamar J.
Kecelakaan maut dua bus Transjakarta terjadi di Jalan Letjen MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur pada Senin, 25 Oktober 2021. Satu bus ditabrak dari belakang oleh unit bus lainnya.
31 orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat kecelakaan maut tersebut. Adapun dua meninggal dunia termasuk J selaku sopir salah satu bus.
Sebelumnya polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mengusut penyebab tabrakan maut tersebut. Hal ini dilakukan untuk minta bantuan Dishubtrans karena ada dugaan kecelakaan karena vehicle error terkait kelayakan bus.