Kebakaran Pabrik Korek Api, Polisi Periksa Manajer hingga Karyawan
- VIVA/Sherly
VIVA – Polisi memeriksa manajer hingga karyawan pabrik terkait kebakaran pabrik korek api gas di kawasan Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Sudah lima orang diperiksa. Ada dari manajer, pengawas, dan karyawan," kata Kapolsek Pakuhaji, Komisaris Polisi Dodi Abdul Rohim kepada wartawan, Rabu, 3 November 2021.
Hal ini dilakukan guna menguak penyebab kebakaran. Pasalnya, hingga kini penyebabnya masih misteri. Sejauh ini tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Ini masih proses penyelidikan awal api dari mana karena informasinya ada yang dari penyortiran lah kemudian meledak terus ada percikan api, ini yang masih kita dalami," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, api baru padam dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB atau setelah lebih dari 12 jam. Diketahui, api menyala Selasa, 2 November 2021, pukul 15.45 WIB. "Sudah padam, sekarang proses pendinginan, padam sekitar jam 4 pagi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pabrik korek api yang berada di kawasan Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kabupaten Tangerang, terbakar, Selasa, 2 November 2021.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 15.40 WIB. "Baru saja terjadi di pabrik korek api gas, dan saat ini status masih merah," katanya, Selasa, 2 November 2021.