Ustaz di Tangerang Cabuli Murid dengan Modus Mandi Kembang
- VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVA – Seorang ustaz di Tangerang modus cabuli murid santrinya dengan dalih akan diberi ilmu kebatinan. Dua gadis remaja tersebut berinisial A (15) dan R (16), merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang ustaz inisial S alias Saiful.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Saiful diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua mantan muridnya tersebut pada April 2021 lalu. Paman korban A, F mengatakan, peristiwa itu terjadi pada April 2021 di salah satu majelis taklim yang ada di Kecamatan Pinang. Ia mengatakan bahwa keponakannya diminta untuk datang ke rumah Saiful dengan alasan akan diberikan ilmu dalam.
Setibanya di rumah pelaku, sang ustaz diduga melakukan perbuatan pencabulan dengan cara memegang tubuh korban. Hal itu dilakukan pelaku agar ilmu itu bisa masuk ke dalam tubuh wanita tersebut. Tak hanya dipegang, A mengaku diminta oleh Saiful untuk memegang kemaluan sang ustaz tersebut. Korban pelecehan seksual A diminta untuk buka baju, kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya.
Korban Lainnya Diminta Untuk Mandi Kembang
Selain A, Saiful juga melakukan kepada korban lain, yaitu R. Modus yang dilakukan pun tak jauh berbeda. R diminta untuk mandi kembang dengan keadaan telanjang bulat atau tanpa sehalai kain pun di salah satu bilik.
Bahkan, pelaku Saiful sempat memberikan pesan untuk meminta video call ketika mandi. Namun, kedua korban R dan A menolak untuk melakukannya.
Akibat kejadian itu, korban A mengalami trauma. Terlebih lagi Saiful merupakan sang guru ngaji yang dipercaya dua orang korban tersebut. Berangkat dari kejadian itu, Firman melapor kasus itu ke Polres Metro Tangerang. Hal ini dilakukan agar pelaku cepat terungkap.
Diketahui bahwa pihak korban sudah melaporkan kejadian ini sejak bulan Agustus lalu. Namun memang belum ada kelanjutannya. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan akan memanggil terlapor. Guna mengetahui kebenaran dari kasus pencabulan terhadap dua santri tersebut.