PPKM Kabupaten Bekasi Turun Jadi Level 1

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

VIVA – Pemerintah kembali menurunkan satu level penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dari level 2 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

"Terhitung hari ini hingga dua minggu ke depan kita masuk kategori PPKM level 1 sesuai ketetapan pemerintah," kata Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Selasa, 2 November 2021.

Dia mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 2-15 November 2021.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Di Jawa Barat selain Kabupaten Bekasi ada tiga daerah lain yang juga berstatus level 1 yakni Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar," katanya.

Ilustrasi Penyuntikan Vaksin COVID-19.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Alamsyah menyatakan, penurunan level tingkat kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona di wilayahnya mengacu pada indikator epidemiologi termasuk keberhasilan program akselerasi vaksinasi COVID-19.

"Kabupaten Bekasi turun ke level 1 berdasarkan keberhasilan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk penurunan angka kasus aktif dan kapasitas rumah sakit, serta capaian vaksinasi di atas 70 persen baik masyarakat umum maupun lansia," katanya.

Dia meminta segenap masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat, serta tidak larut dalam euforia penurunan tingkat kewaspadaan COVID-19 di wilayahnya.

"Meskipun Kabupaten Bekasi kini sudah ada di level 1 tapi ini hanyalah statistik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kunci utama penanganan COVID-19 tetap bertumpu pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat jadi mohon jangan diabaikan," ucapnya.

Alamsyah juga meminta masyarakat bersama-sama mengantisipasi potensi terjadinya gelombang ketiga penyebaran virus corona yang diprediksi pemerintah akan melanda Indonesia jelang tahun baru 2022. (Antara)

Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Menteri PKP Maruarar Sirait meminta BP Tapera untuk membuat terobosan dan membuat sistem yang menarik agar program Tapera ini didukung oleh masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024