PPKM Kabupaten Bekasi Turun Jadi Level 1
- ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
VIVA – Pemerintah kembali menurunkan satu level penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dari level 2 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19.
"Terhitung hari ini hingga dua minggu ke depan kita masuk kategori PPKM level 1 sesuai ketetapan pemerintah," kata Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Selasa, 2 November 2021.
Dia mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 2-15 November 2021.
"Di Jawa Barat selain Kabupaten Bekasi ada tiga daerah lain yang juga berstatus level 1 yakni Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar," katanya.
Alamsyah menyatakan, penurunan level tingkat kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona di wilayahnya mengacu pada indikator epidemiologi termasuk keberhasilan program akselerasi vaksinasi COVID-19.
"Kabupaten Bekasi turun ke level 1 berdasarkan keberhasilan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk penurunan angka kasus aktif dan kapasitas rumah sakit, serta capaian vaksinasi di atas 70 persen baik masyarakat umum maupun lansia," katanya.
Dia meminta segenap masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat, serta tidak larut dalam euforia penurunan tingkat kewaspadaan COVID-19 di wilayahnya.
"Meskipun Kabupaten Bekasi kini sudah ada di level 1 tapi ini hanyalah statistik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kunci utama penanganan COVID-19 tetap bertumpu pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat jadi mohon jangan diabaikan," ucapnya.
Alamsyah juga meminta masyarakat bersama-sama mengantisipasi potensi terjadinya gelombang ketiga penyebaran virus corona yang diprediksi pemerintah akan melanda Indonesia jelang tahun baru 2022. (Antara)