Masih Pandemi, 3 Kafe di Jakarta dan Bekasi Gelar Pesta Halloween

Ilustrasi Halloween.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Sebanyak tiga lokasi di Jakarta dan Bekasi yang menggelar pesta halloween dibubarkan aparat. Kerumunan warga pertama terjadi di Omma Cafe, Bekasi Selatan. Kafe itu disebut telah melanggar jam operasional dalam aturan yang dimuat di PPKM level 2.

Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

Meski begitu, pengelola kafe belum diberi sanksi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan kerumunan pengunjung di lokasi hanya langsung diminta membubarkan diri.

"(Sanksinya) teguran aja ya karena itu pelanggaran melebihi jam operasional. Jadi dibubarkan aja," kata dia kepada wartawan, Senin 1 November 2021.

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

Bukan cuma di sana, dua tempat di Jakarta yakni FLOW Bar & Lounge dan Planet Club yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan juga kedapatan melanggar protokol kesehatan saat menggelar pesta Halloween.

Kapolsek Metro Setiabudi, Komisaris Polisi Beddy Suwendi menyebut, pengunjung di sana tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga mereka diminta membubarkan diri. Kata Beddy, pihaknya sudah mengirimkan panggilan kepada manajer guna dimintai keterangan sebagai saksi. 

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

"Begitu masuk kami bubarin. Hari ini kan sudah mulai (diperiksa)," kata Beddy.

Baca juga: Langkah Pemerintah Cegah COVID-19 Melonjak saat Libur Akhir Tahun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aparatur sipil negara (ASN) boleh poligami, sehingga menjadi artikel disorot sepanjang Jumat.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025