Lurah Duri Kepa Pinjam Duit Warga, Begini Respon Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku telah menerima informasi soal adanya Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali yang meminjam uang ke warga. Atas perkara itu, warga pun mengadukan masalah ini ke pihak kepolisian.

Pengakuan Mantan Petugas Terima Uang Rp 99 Juta Hasil Pungli dari ‘Lurah’ Rutan KPK

"Informasi kami terima Kelurahan Duri Kepa dilaporkan ke polisi karena minjem uang warga hal tersebut dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa yakni membayar honor RT/RW dan ketentuan lainnya," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Oktober 2021.

Maka, ia pun akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait terkait masalah itu. Sehingga diketahui secara jelas perkara tersebut dan ada solusi yang terbaik.

Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional

"Insya Allah kita akan carikan solusi yang terbaik bagi semuanya sehingga baik bagi semua," katanya.

Seperti diketahui,  warga Tangerang bernama Sandra Komala melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat ke Polres Metro Tangerang Kota.

Pengajiannya Diduga Dipersulit Lurah, Habib Bahar Ngamuk: Giliran Dangdut Diizinkan!

Sandra mengatakan pihak Kelurahan Duri Kepa tidak mengembalikan uangnya senilai Rp264,5 juta yang dipinjam. Uang itu dikatakan untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.

Uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut dan ditandatangani Bendahara Kelurahan Duri Kepa 27 Mei 2021.

Atas kejadian itu, Lurah Duri Kepa Jakarta Barat Marhali dan Bendaharanya, Devi Ambarsari dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan penipuan uang senilai Rp264,5 Juta yang sebelumnya dilaporkan warga Tangerang bernama Sandra Komala.

Pencopotan jabatan Lurah dan Bendahara Duri Kepa tersebut dibenarkan Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko.

Yani menjelaskan, kedua anak buahnya yang bermasalah itu sudah menjalani pemeriksaan oleh inspektorat dan hingga kini dinyatakan nonaktif dari jabatannya, dan menunggu hasil ketetapan hukuman.

"Hasil pemeriksaan kedua ASN tersebut sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman," ujar Yani.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.(dok Bawaslu Sumut)

Temuan Bawaslu Keterlibatan Camat, Lurah dan Kades di Tapsel Deklarasi Dukung Bobby Nasution

Deklarasi oknum Kepala Desa dan Lurah, se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendukung Bobby Nasution-Surya dan Gus Irawan di Pilkada Se

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024