Tarif PCR Turun, Tangerang Akan Cek Harga di Fasilitas Kesehatan
- VIVA/ Sherly
VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, telah kembali menurunkan tarif tes PCR, dari yang sebelumnya Rp495 ribu, kini menjadi Rp275 ribu.
Tarif itu pun berlaku pada semua fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tersebut. Nantinya, pihak pemerintah pun akan melakukan pengecekan pada penerapan tarif itu.
Seperti di Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), pihaknya bakal menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, dr Muchlis mengatakan, pengecekan itu untuk memastikan seluruh layanan menerapkan tarif yang baru.
"Tentu sejak keluarnya aturan, maka akan diberlakukan di fasilitas kesehatan atau penyedia layanan tes PCR. Makanya, kami akan cek untuk memastikannya," katanya, Kamis, 28 Oktober 2021.
Lanjut dia, tarif itu diberikan kepada masyarakat. "Tarif itu hanya berlaku bagi tes mandiri atau warga yang membutuhkan tes untuk keperluan pribadi, bukan untuk tes dari program 3 T (tracing, testing, treatment)," ujarnya.