Keluarga Tolak Jasad Sopir TransJakarta yang Tabrakan Diautopsi
- dok Damkar Jakarta Timur
VIVA - Polisi mengatakan kalau keluarga sopir bus TransJakarta berinisial J yang tewas dalam tabrakan dua unit bus TJ menolak autopsi.
"Untuk autopsi, keluarga korban tidak berkenan. Sehingga, hanya visum luar saja," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono, kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober 2021.
Polisi Akan Periksa Keluarga Korban
Autopsi hendak dilakukan guna mencari tahu mungkin saat kecelakaan maut terjadi ternyata J menderita sakit atau bagaimana. Polisi akan memeriksa keluarga korban untuk mendalami hal tersebut.
Sementara itu, menurut hasil pemeriksaan darah tak mengandung alkohol atau narkoba. Jasad korban sendiri telah dijemput keluarga Selasa 26 Oktober 2021 malam.
"Jenazah kemarin malam sudah diambil pihak keluarga," katanya.
Baca juga: Usut Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Polisi Minta Bantuan Dishub
Dua Bus TransJakarta Kecelakaan
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan melibatkan dua unit bus TransJakarta di Jalan Letjen MT Haryono, Jatinegara, Jakarta Timur. Satu bus ditabrak dari belakang oleh bus lain.
"Benar, saya masih di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kepada wartawan, Senin, 25 Oktober 2021.
Sementara itu, Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Eko Setio Budi Wahono, menambahkan tabrakan beruntun bus TransJakarta ini tepatnya terjadi di depan Gedung Indomobil. Kecelakaan terjadi di dalam jalur busway.