Polisi Sebut Rachel Vennya Bayar Rp7,5 Juta Pakai Pelat RFS
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Polisi menyebutkan Selebgram Rachel Vennya harus membayar biaya nomor polisi RFS yang dipakai.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pelat mobil Rachel Vennya bukan pelat khusus seperti pejabat.
"Dia harus bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai dimana diatur dalam ketentuan pemerintah dalam PNBP yang berlaku di lingkungan Polri," kata dia kepada wartawan, Senin, 25 Oktober 2021.
Dia menjelaskan, pelat mobil Rachel Vennya memiliki tiga angka. Dimana bernomor B 139 RFS. Untuk pelat Rachel Vennya ini biayanya seharga Rp7,5 juta.
Sambodo menjelaskan, setiap orang bisa memakai pelat nomor mobil seperti Rachel Vennya asal membayar biayanya. "Kalau tiga angka itu PNBP-nya 7,5 juta. Ada yang dua angka, ada yang satu angka," ujarnya.
Pelanggaran Prokes
Sebelumnya, Rachel Vennya rampung diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kabur dari proses karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Rachel diperiksa selama sembilan jam.
Dia datang pukul 14.00 dan kemudian selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah memberikan pernyataan, Rachel pun langsung pulang. Dia tampak menumpangi mobil dengan nomor polisi RFS. Mobil tersebut berjenis Toyota Vellfire berkelir hitam.