Rachel Vennya Mangkir, Pemeriksaan Nopol RFS Diundur Besok

Rachel Vennya.
Sumber :
  • Instagram @rachelvennya

VIVA – Pemeriksaan selebgram Rachel Vennya di Polda Metro Jaya buntut penggunaan nomor polisi (nopol) B 139 RFS urung dilakukan. Pihak Rachel Vennya menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan polisi hari ini karena keperluan.

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

"Alasannya dari sana (Rachel) tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan. Kalau alasannya apa kita hanya tahu dia tidak bisa hari ini jadi diundur," kata  Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono ketika dikonfirmasi, Senin, 25 Oktober 2021.

AKBP Argo mengatakan Rachel Vennya sedianya menjalani pemeriksaan Senin pagi ini sekira pukul 10.00 Wib. Karena alasan ada keperluan, Rachel Vennya berhalangan dan bersedia dijadwal ulang pemeriksaan pada esok hari.

Begini Isi Garasi Kompol Syarifah yang Dimutasi Setelah Tangkap Ria Beauty

"Hari Selasa besok. (waktu pemeriksaan) Sesuai dengan surat panggilan," ungkap Argo.

Rachel Vennya Diperiksa Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kompol Syarifah yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

Sebelumnya diberitakan, selebgram Rachel Vennya hari ini, Senin 25 Oktober 2021 dipanggil polisi buntut polemik nomor polisi 'RFS' yang dipakai tidak sesuai peruntukan. Rencananya, dia dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB pagi. 

Rachel akan diperiksa di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Polisi rencananya akan memeriksa keabsahan dokumen mobil Rachel Vennya. Sebab, nomor RFS tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih.

Sementara, saat menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya soal aksi kaburnya dari proses karantina, pelat RFS itu menempel di Vellfire berkelir hitam.

"Makanya kami panggil klarifikasi, kami minta penjelasan, kami cek keabsahan dokumen, kami cek kendaraan, kecocokan nomor rangka nomor mesin," katanya.

Dia menegaskan, kalau berdasar data pelat itu harusnya ada pada mobilnya yang warna putih, maka tidak boleh dipindah-pindah ke mobil lain. Tapi, kalau ternyata mobilnya dicat, dari putih jadi hitam, Rachel Vennya juga harus mengganti warna di Surat Tanda Nomor Kendaraannya.

"Ada namanya proses rubah bentuk ganti warna. Jadi, nanti di STNK diganti STNK-nya misalnya hitam ke putih, putih ke hitam nanti STNK pun juga berubah," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya