Terlibat Prostitusi Online, 2 ABG Diamankan Satpol PP

ilustrasi prostitusi remaja
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Dua orang remaja putri dengan usia 16 tahun, diamankan pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan, di salah satu kos-kosan kawasan Serpong Utara.

ABG yang Tega Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel Kini Dirujuk ke RS Polri, Jalani Tes Kejiwaan

Keduanya terjaring razia yang dilakukan oleh petugas pada Minggu, 24 Oktober 2021 malam di kawasan setempat. Mereka pun didapati terlibat dalam bisnis prostitusi online.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, dari hasil pemeriksaan mereka mengeaku terlibat bisnis asusila itu sejak 1 tahun terakhir.

Selain Petak Umpet, ABG 14 Tahun Sempat Pamit Tidur Sebelum Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus

"Mereka melakulan ini sejak satu tahun terakhir, dan pemesanannya pun melalui online atau menggunakan salah satu aplikasi pesan singkat," katanya, Senin, 25 Oktober 2021.

Bertarif Hingga Rp1 Juta

Polisi Cecar Ini ke Ibu dari ABG yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel

Kedua ABG di bawah umur tersebut mengaku untuk sekali kencan memasang Rp500 ribu hingga Rp1 juta per malam. "Tarif mereka mulai dari Rp500 hingga Rp1juta dan untuk lokasinya di Ciputat atau Serpong," jelasnya.

Kini, mereka diamankan petugas untuk didata sebelum nantinya diserahkan ke yayasan pelayanan sosial, yakni Rumah Antara Marcilea, Serang, Banten.

Dalam razia itu, petugas juga mengamankan 446 botol minuman keras di kawasan Serpong Utara yang kini diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

Ibu dari ABG yang Bunuh Ayah-Nenek Minta Hukuman Anak Diringankan, Polisi Bilang Begini

AP meminta keringanan hukuman untuk sang putra jika tak ada penghentian kasusnya. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024