Besok, Rachel Vennya Diperiksa Polisi soal Nopol RFS
VIVA – Selebgram Rachel Vennya akan diperiksa polisi, Senin 25 Oktober 2021. Namun, kali ini dia bukan diperiksa terkait aksi kaburnya dari proses karantina melainkan terkait nomor polisi 'RFS' yang dipakai tidak sesuai peruntukannya.
"Kami akan klarifikasi hari Senin," ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono dikutip Minggu, 24 Oktober 2021.
Baca juga: Naik Pesawat Wajib PCR Berlaku Hari Ini, Intip Kesiapan Bandara Soetta
Pemeriksaan tersebut direncanakan sekira pukul 10.00 WIB. Rachel Vennya akan diperiksa di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Kata Argo, surat undangan klarifikasi dikirim hari ini ke rumah Rachel Vennya. Rachel Vennya diminta bersikap kooperatif untuk hadir.
"(Diperiksa) di kantor Gakkum. Kami kirimkan (surat panggilan klarifikasi) sesuai dengan nama yang tertera di kendaraan itu. Itu kan data kendaraan atas nama Rachel Vennya. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamat rumah ya," katanya lagi.
Untuk diketahui, berdasarkan basis data kendaraan bermotor, nopol B 139 RFS memang tertera atas nama Rachel Vennya. Namun nomor tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih bukan hitam. Hal ini diketahui saat dia kembali dari pemeriksaan terkait kasus kaburnya Rachel dari karantina kemarin, Kamis 21 Oktober 2021. Nopol RFS itu menempel pada mobil Toyota Vellfire yang berkelir hitam.
Sebelumnya, Rachel Vennya rampung diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kabur dari proses karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Rachel diperiksa selama sembilan jam.
Dia datang pukul 14.00 dan kemudian selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah memberikan pernyataan, Rachel pun langsung pulang. Dia tampak menumpangi mobil dengan nomor polisi RFS. Mobil tersebut berjenis Toyota Vellfire berkelir hitam.