Di Data Polisi Warna Vellfire Rachel Vennya Tak Sesuai, Lalu RFS?

Selebgram Rachel Vennya rampung diperiksa polisi.
Sumber :

VIVA – Selebgram Rachel Vennya terancam ditilang karena memakai nomor polisi (nopol) B 139 RFS tak sesuai peruntukan. Sanksi tilang sebesar Rp500 ribu merujuk Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pahami Hal-hal Penting Berikut Ini sebelum Ambil Kredit Mobil

Rachel Vennya bisa dipersangkakan Pasal 280 Juncto Pasal 68 tentang Tanda Nomor Kendaraan atau TNKB. Bukan cuma itu, dirinya pun bisa dipersangkakan dengan Pasal 288 tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

"Sanksinya tilang. Kami akan lihat pelanggarannya apa. Akan kita sesuaikan dengan temuan penyelidik," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 22 Oktober 2021.

Mobil Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, 2 Orang Tewas

Berdasarkan basis data kendaraan bermotor, nopol B 139 RFS memang tertera atas nama Rachel Vennya. Namun nomor tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih bukan hitam. Hal ini diketahui saat dia kembali dari pemeriksaan terkait kasus kaburnya Rachel dari karantina kemarin, Kamis 21 Oktober 2021. Nopol RFS itu menempel pada mobil Toyota Vellfire yang berkelir hitam.

"Cuma didata kami mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman awak media mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata dia.

Baru Dibeli Semalam, Mobil Fahri Seharga 16 Juta Tiba-tiba Terbakar di Margonda

Sebelumnya diberitakan, selebgram Rachel Vennya rampung diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kabur dari proses karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Dia diperiksa sembilan jam lamanya. Dia daatang pukul 14.00, Rachel pulang sekitar pukul 23.00 WIB. Dia tampak keluar bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer. Setelah keluar, Rachel menyampaikan permintaan maaf.

"Rekan-rekan semuanya saya, Maulida dan Salim mau minta maaf," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.

Setelah memberikan pernyataan, Rachel pun langsung pulang. Dia tampak menumpangi mobil dengan nomor polisi RFS. Mobil tersebut berjenis Toyota Vellfire berkelir hitam.

Pascadugaan kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina, Satgas Penanganan COVID-19 pun mengambil sikap tegas. Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah atau otoritas terkait siap memproses secara hukum siapa pun orang yang lari dari lokasi karantina.

“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan. Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat kepada seluruh pelaku perjalanan internasional,” ujar Wiku saat menyampaikan keterangan pers daring, Kamis, 14 Oktober 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya