Polisi Cek Nomor Polisi RFS yang Dipakai Mobil Rachel Vennya
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Selebgram Rachel Vennya menumpangi mobil Toyota Vellfire hitam saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.
Namun anehnya, saat tiba di Markas Polda Metro Jaya, mobil itu bernomor polisi B 777 RVN. Namun, saat pulang mobil itu bernomor polisi B 139 RFS. Untuk itu, polisi mengaku tengah melakukan pengecekan di komputer manajemen nomor polisi (nopol).
"Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nopol," ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat, 22 Oktober 2021.
Namun, jika ternyata nopol itu dipindah-pindah dari satu mobil ke mobil lain, polisi menyebut hal tersebut salah.
Argo menegaskan, hal seperti itu tidak boleh dilakukan. Jika benar nopol itu dipindah-pindah maka polisi bisa menindaknya. Tapi, untuk sampai ke sana, polisi akan mengecek terlebih dahulu. "Kalau pindah nomor ya pasti gak boleh. Harus sesuai dengan TNKB-nya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Rachel Vennya rampung diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kabur dari proses karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
Dia diperiksa sembilan jam lamanya. Datang pukul 14.00, Rachel pulang sekitar pukul 23.00 WIB. Dia tampak keluar bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer. Setelah keluar, Rachel menyampaikan permintaan maaf.
"Rekan-rekan semuanya, saya, Maulida, dan Salim mau minta maaf," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.
Setelah memberikan pernyataan, Rachel pun langsung pulang. Dia tampak menumpangi mobil dengan nomor polisi RFS. Mobil tersebut berjenis Toyota Alphard berkelir hitam.
Pascadugaan kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina, Satgas Penanganan COVID-19 pun mengambil sikap tegas. Juru Bicara Satgas, Wiku Adisasmito bilang, pemerintah atau otoritas terkait siap memproses secara hukum siapa pun orang yang lari dari lokasi karantina.
“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan. Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat kepada seluruh pelaku perjalanan internasional,” ujar Wiku saat menyampaikan keterangan pers daring, Kamis, 14 Oktober 2021.