Rampung Diperiksa soal Ferdinand dan Eko Kuntadhi, Roy Suryo Lega
- Dok. VIVA/ Anwar Sadat
VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo diperiksa terkait laporannya terhadap pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean. Dia telah rampung diperiksa soal laporannya terhadap Ferdinand Hutahaean. Ternyata dia juga diperiksa soal laporannya terhadap Eko Kuntadhi. Roy dicecar 15 pertanyaan sebagai saksi pelapor.
"Jadi hari ini saya sudah diperiksa secara lengkap, di-BAP. Alhamdulilah kasusnya sudah berjalan meski juga kalau ada teman bilang agak lama, enggak apa-apa. Ya kami percaya betul kepada Kepolisian yang Insya Allah tetap presisi," kata Roy di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis 21 Oktober 2021.
Roy Suryo mengaku penyidik langsung fokus ke dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ferdinand dan Eko Kuntadhi. Dia ditanya soal waktu dugaan fitnah itu, alat bukti dan saksi. Dirinya menambahkan, ia sudah memberi print out cuitan lengkap Ferdinand dan Eko Kuntadhi yang terdapat namanya dalam sebuah berita yang dibagikan.
"Fokusnya sudah sampai ke pemeriksaan alat buktinya. Alhamdulilah itu sudah dibaca," kata Roy Suryo.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Ferdinand terkait dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong alias hoax. Laporan itu dibuat Roy di Polda Merto Jaya, Senin 20 September 2021.Â
Laporan diterima dengan nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021. "Alhamdulilah laporan saya diterima Polda Metro Jaya," ujar Roy di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 20 September 2021.
Dia mengaku mempersoalkan cuitan Ferdinand di media sosial pada 14 September 2021. Menurutnya, cuitan itu mengandung unsur fitnah dan ada kata-kata yang merendahkan pribadinya.
"Kenapa fitnah? Karena selain di-hatespeech membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokan saya, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," katanya.
Ferdinand dalam salah satu cuitannya mengomentari pernyataan Roy yang dimuat dalam media massa terkait kenaikan harta Presiden Jokowi sebesar Rp8,9 miliar saat pandemi. Ferdinand mengatakan merasa heran dengan kualitas Roy yang bobrok.
"Astagaaaa..!! Mantan menteri kok kualitas logikanya jadi sebobrok ini? Apa tidak malu bicara vulgar sebodoh ini? Harta kalau sudah berani laporkan ke KPK dijamin itu bersih. Yang pasti untuk nambah harta bukan dgn cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi. Kerja mas, kerja..!," tulis Ferdinand dalam cuitannya.
Roy juga melaporkan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong atau hoax soal peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021.
Dalam laporannya Eko dan Mazdjo diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Â