Arti Masker Tanda Silang Haris Azhar
- VIVA / Foe Peace
VIVA – Pasca keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunda, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida serta penasihat hukum memakai masker bergambar tanda silang.
Menurut penasihat hukum Haris Azhar, Nelson Nikodemus Simamora masker dengan gambar silang tersebut memiliki arti tersendiri. Masker ini menandakan ada pembungkaman terhadap aktivis.
"Ini pakai masker ini artinya ada pembungkaman terhadap aktivitas, mengkritisi kerja kerja pejabat publik, ini tanda dari masker ini," ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 21 Oktober 2021.
Dirinya mencontohkan kasus yang dialami kliennya. Dalam hal ini, Haris Azhar membuat konten YouTube tapi dianggap mencemarkan nama baik. Alhasil, tentu hal ini membuat orang takut membuat konten.
"Ini sedikit banyak membuat orang-orang takut untuk membuat konten, menyampaikan pendapat di ruang siber di ruang digital, termasuk di Papua," katanya.
Sementara itu, pengacara Haris yang lain, Pieter Ell mengaku kliennya belum ada berencana meminta maaf atas konten YouTube yang dilaporkan Luhut. Sementara itu Haris menambahkan untuk penarikan konten YouTube juga masih menunggu hasil mediasi. Haris menilai permohonan penarikan konten merupakan hak Luhut.
"Oh belum belum (minta maaf). Proses ini kan baru mediasi, kami baru diundang, kami juga tidak tahu karena apa kami dilaporkan. Jadi kan masih belum tahu," kata Pieter menambahkan.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah.
Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.