Datang ke Polda Metro, Haris Azhar dan Fatia Penuhi Panggilan Mediasi

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, untuk mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

Haris datang bersama Fatia. Dia didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Namun, Haris tak berkata banyak saat ditanya awak media. Dia hanya mengatakan kehadirannya hanya untuk mediasi. "Iya kami hanya diundang saja (mediasi)," ujar Haris di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Agustus 2021.

Haris tak merinci soal proses mediasi yang akan dilakukan

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Terpisah, Fatia pun irit bicara soal proses mediasi atas laporan tersebut. Dia menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum. "Untuk statement nanti ke kuasa hukum," kata Fatia menambahkan.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Polda Metro Jaya.

Photo :
  • Istimewa
Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah.

Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025