IG Humas Polda Kalteng Teror Netizen soal 'Mampus' Aipda Ambarita
VIVA – Instagram resmi milik Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah mengirim pesan langsung atau direct message (DM) pada netizen yang diduga berkomentar 'mampus' terkait mutasi Aipda Monang Parlindungan Ambarita di akun Instagram @infokalteng.
Akun Instagram @humaspoldakalteng dinilai lebay dan jadi buah bibir di media sosial. Terkait hal ini, Polda Kalimantan Tengah angkat bicara. Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Eko Saputro mengakui anggotanya bertindak salah. Dia mengklaim kalau anggota yang mengirim DM pada netizen tersebut sudah diberi teguran.
"Sudah ditegur secara lisan supaya tidak mengulangi dan harus menerima kritikan masyarakat dan mengucapkan terima kasih. Enggak boleh berkata kasar di media sosial," ucap dia kepada wartawan, Kamis 21Â Oktober 2021.
Akun Twitter @salimvanjav jadi salah satu yang mengunggah screen shoot DM Instagram @humaspoldakalteng pada netizen yang berkomentar 'mampus'.
Dalam screen shoot yang diposting, akun Instagram @humaspoldakalteng mengirim pesan 'Maksudmu kirim komen 'mampus' di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB kamu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan. Kami tunggu segera'.
Kemudian, akun Instagram @humaspoldakalteng juga membalas 'Kamu sekarang dimana? kalau lewat DM begini enggak bakal nyambung, biar kami yang datang. Mampus itu artinya MATI enggak ada kamu plesetkan lagi artinya. Kalau kamu merasa benar kamu pertanggungjawabkan kata-kata mu itu'.
Hal itu karena tidak terima akan jawaban si netizen yang komentar 'mampus. Eko menambahkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.
"Saya minta maaf, wong salah anggotaku," ujar dia lagi.
Sebelumnya, Â Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran memindahkan Aiptu Jakaria S atau yang biasa dikenal Jacklyn Choppers dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita sebagai Bintara Humas Polda Metro Jaya. Hal itu sesuai Surat Telegram yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Putra Narendra.
Telegram yang diteken itu bernomor: ST/458/X/KEP/2021, tertanggal 18 Oktober 2021. Isinya, Aiptu Jakaria dimutasi dari Banit 9 Unit 2 Subdit 4 atau Subdit Jatanras (Kejahatan dan kekerasan) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Kemudian, Aipda Ambarita yang bertugas sebagai Unit Dalmas Satuan Sabhara Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.