Penipuan CPNS yang Menyeret Anak Nia Daniaty Naik Penyidikan
- VIVA / Foe Peace
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku, telah melakukan gelar perkara dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kasus ini seperti diketahui, menyeret anak penyanyi senior Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania.
"Kami lakukan gelar perkara," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 19 Oktober 2021.
Kata Yusri, gelar perkara dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap Olivia dilakukan. Dimana pemeriksaan lanjutan diketahui dilakukan Senin kemarin 18 Oktober 2021. Hasil gelar perkara mengungkap ada unsur tindak pidana. Maka dari itu, status kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hasilnya adalah dari lidik naik ke penyidikan. Ada unsur-unsur pidana disitu yang kami temukan," jelasnya.
Ratusan Orang Tertipu
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, terseret hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS. Olivia dilaporkan dengan laporan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021.
Pengacara korban, Odie Hodianto, menyebut ada ratusan korban lainnya yang jadi terduga korban penipuan oleh Olivia.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.
Olivia tak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Perempuan yang akrab disapa Oi itu mengatakan, uang tersebut untuk kegiatan operasional tes CPNS.
"Tetapi, dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untuk dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia.