Anies Disebut Pertahankan Aturan Era Ahok untuk Menggusur

Ilustrasi/Penggusuran
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkap bahwa pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan penggusuran paksa. Hal ini tidak sesuai janji Anies sebelum menjabat menjadi Gubernur.

Kelakar Megawati Sebut Ahok Masuk Penjara karena Terlalu Cerewet

"Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta," kata pengacara LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, peraturan gubernur yang dipakai pada era Basuki Tjahaja Purnama masih dipertahankan oleh Anies. Bahkan digunakan sampai saat ini.

Respons Clara Shinta usai Dituding Jadi Penyebar Utama Video Gus Miftah, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret

"Ironisnya, perbuatan tersebut dijustifikasi dengan menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak memiliki perspektif HAM. Peraturan Gubernur DKI Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak merupakan salah satu ketentuan yang digunakan oleh Pemprov DKI untuk melakukan penggusuran dengan dalih memberikan kepastian hukum pelaksanaan penertiban terhadap pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak," kata Jeanny.

Pergub zaman Ahok itu masih dipakai pada era Anies dalam beberapa kasus penggusuran paksa. Berdasarkan data mereka, Jakarta Selatan (Jaksel) paling banyak kasus penggusuran paksa sejak Januari hingga September 2018. Total ada 79 titik penggusuran paksa. 

Pakar Bongkar Penyebab Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Timses yang Blunder Jadi Sorotan

Jaksel setidaknya mengalami penggusuran di 23 titik. Lalu di kawasan Jakarta Pusat dengan 22 titik kemuidian disusul Jakarta Utara dan Barat dengan 12 titik. Untuk kawasan Jakarta Timur ada ada 10 titik. 

"Yang menimpa warga Menteng Dalam, Pancoran Buntu II, Kebun Sayur, Kapuk Poglar, Rawa Pule, Guji Baru, dan Gang Lengkong Cilincing," kata dia memberikan contoh.
 

Cagub Cawagub Jakarta Pramono-Rano Karno bertemu Anies Baswedan

Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan turut mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024