Pria Penghina Suku Betawi Ditangkap saat Karaoke di Slawi
- VIVA.co.id/Dani
VIVA – Polisi akhirnya menangkap penghina suku betawi berinisial VLL (50). Pernyataan VLL viral di media sosial karena menyebut orang Betawi bodoh.
Pelaku diketahui ditangkap di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu, 17 Oktober 2021. Pernyataan pelaku dinilai meresahkan terutama bagi masyarakat suku Betawi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, terlapor VLL ditangkap saat sedang karokean di wilayah Slawi, Jawa Tengah.Â
"Yang bersangkutan sempat kami cari dan dilakukan pengejaran sampai ke Slawi. Dan yang bersangkutan diamankan saat sedang berkaroke," kata Aloysius, Senin 18 Oktober 2021.
Menurut dia, VLL merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Bekasi. "Betul sebelum kejadian, yang bersangkutan adalah anggota Ormas," jelasnya.
Aloysius menyampaikan, VLL sehari-hari tinggal bersama keluarganya di wilayah Bulak Kapal, Kota Bekasi. Namun, saat pernyataannya viral, pelaku melarikan diri.
"Kemudian begitu kejadian yang bersangkutan melarikan diri," ujarnya.
Atas kejadian ini, polisi menetapkan pasal 335 KUHP kemudian pasal 16 juncto pasal 4 UU RI nomor 40 tahun 2008 dengan ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara. Imbas omongan VLL, sejumlah jawara Betawi tersinggung lalu mendatangi kantor polisi untuk melaporkan pelaku.