Timbulkan Kerumunan, Gerai Subway di Mal Citos Kena Sanksi

Subway
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Timbulkan kerumunan dengan antrean mengular dan beredar luas di media sosial sebuah restoran cepat saji asal Amerika Serikat (AS) Subway yang baru dibuka di Mal Cilandak Town Square (Citos), Cilandak, Jakarta Selatan diberi sanksi berupa teguran tertulis oleh pihak berwajib.

Anggota Kongres Sebut AS Sudah Bantu Israel Senilai Rp286 Triliun dalam Bentuk Senjata

"Kami berikan teguran tertulis bersama petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan (Jaksel), Ujang Harmawan, kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober 2021.

Usut punya usut restoran cepat saji asal Amerika Serikat (AS) Subway baru dibuka perdana Jumat, 15 Oktober 2021. Dan dalam pembukaan perdana tersebut turut dihadiri oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia dan staf.

Kunker ke Cina hingga AS, Prabowo Bawa Pulang Komitmen Investasi Rp294 Triliun

"Petugas TNI dan Polri tadi juga bersiaga di lokasi karena ada Dubes," kata Ujang.

Ujang pun mengimbau kepada pemilik gerai agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 sesuai prosedur yang sudah ada.

Tolak Surat Perintah ICC Tangkap PM Israel Netanyahu, AS: Tergesa-gesa, Meresahkan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menko Airlangga: Indonesia Siap Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari Amerika Serikat

Senior Vice President (Policy) US-ABC Marc Mealy, menyampaikan keyakinan kerja sama ekonomi Amerika Serikat dan Indonesia akan semakin berkembang pada masa mendatang.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024