Timbulkan Kerumunan, Gerai Subway di Mal Citos Kena Sanksi
- Istimewa
VIVA – Timbulkan kerumunan dengan antrean mengular dan beredar luas di media sosial sebuah restoran cepat saji asal Amerika Serikat (AS) Subway yang baru dibuka di Mal Cilandak Town Square (Citos), Cilandak, Jakarta Selatan diberi sanksi berupa teguran tertulis oleh pihak berwajib.
"Kami berikan teguran tertulis bersama petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan (Jaksel), Ujang Harmawan, kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober 2021.
Usut punya usut restoran cepat saji asal Amerika Serikat (AS) Subway baru dibuka perdana Jumat, 15 Oktober 2021. Dan dalam pembukaan perdana tersebut turut dihadiri oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia dan staf.
"Petugas TNI dan Polri tadi juga bersiaga di lokasi karena ada Dubes," kata Ujang.
Ujang pun mengimbau kepada pemilik gerai agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 sesuai prosedur yang sudah ada.