Volume Kendaraan Naik, Ganjil Genap Akan Berlaku pada 25 Titik Lagi

Ganjil Genap
Sumber :
  • VIVA/M AlI Wafa

VIVA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan rapat koordinasi pemberlakuan ganjil-genap (gage) membahas penambahan kawasan gage di Ibu Kota.

"Minggu depan kami akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait Dishub dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan, dan ditambahkan kawasan-kawasan lain," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober 2021.

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Baru Tiga Kawasan

Dia menyebut ada 25 kawasan ganjil genap berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Tapi, kini, baru tiga kawasan lagi yang diaktifkan.

Baca juga: Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jakarta, Berlaku Pagi dan Sore

Ketiga ruas jalan itu adalah, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Lebih lanjut dia mengatakan, sebanyak 20 lebih kawasan gage itu berpotensi diaktifkan kembali atau ditambah, sebab, telah terjadi kenaikan volume kendaraan belakangan.

"Masih ada 20 lebih lagi kawasan gage yang belum kami aktifkan, ini yang akan kami rapatkan. Rata-rata harian sekitar 30-40 persen penambahannya," kata dia.

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Kembali Terapkan Ganjil Genap

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di wilayah Ibu Kota, pada Senin hingga Jumat, mulai jam 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

Catat, Libur Long Weekend 9-12 Mei Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor

"Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional, gage tidak berlaku," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021.

Brigjen Yusri Sebut Pelat Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap Kecuali Dikawal
Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap

Ganjil Genap di Jakarta pada Pilkada 27 November 2024 Ditiadakan

Peraturan ganjil - genap di Jakarta ditiadakan pada hari pencoblosan Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024