Pria yang Sebut Orang Betawi Bodoh Dipolisikan
- VIVA/ Foe Peace Simbolon.
VIVA - Seorang pria diduga menghina suku Betawi dipolisikan oleh Persatuan Advokat Betawi (PADI). Video penghinaannya sempat viral di media sosial.
Dalam video viral, pelaku menyebut kalau orang Betawi itu bodoh. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5110/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Ketua Dewan Penasihat PADI, Ramdan Alamsyah, menyebut pihaknya malaporkan dua orang dalam kasus ini. Bukan cuma penghina, tapi perekam video juga.
"Mudahan dengan laporan ini kami minta Kapolda Metro Jaya, agar kerukunan yang terjadi di Jakarta dan Bekasi, untuk segera orang ini ditangkap karena akan meresahkan dan membuat gaduh," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021.
Baca juga: Viral Video Pria Bernama Venus Sebut Orang Betawi Bodoh
Tuntut Pelaku Tanggung Jawab
Ramdan menuntut pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya secara hukum, walau yang bersangkutan sudah minta maaf.
Dalam laporannya, Alamsyah mempersangkakan kedua terlapor dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.
"Proses hukum wajib dijalankan karena kalau hanya sekadar ditemukan dan bermusyawarah itu antar mereka antar ormasnya. Tapi kami di sini dari pada temen-temen yang punya keturunan Betawi dan dianggap sebagai orang bodoh kami akan tetap menuntut," kata dia lagi.